Dinsos Jateng Terima Aduan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga

Dinsos Jateng Terima Aduan Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Warga
Penyaluran bantuan sosial untuk warga miskin. (ilustrasi AI-ChatGPT)

Pantura.info, SEMARANG – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah menerima sejumlah laporan mengenai warga yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi dalam data pemerintah atau Desil. Dampaknya dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos), menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinsos Jateng, Isriadi Widodo, mengatakan penentuan Desil merupakan proses yang kompleks karena melibatkan pengolahan dan pengkajian data di tingkat pemerintah pusat. Ia pun mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

“Yang namanya data memang tidak mudah. Banyak hal yang butuh proses pengkajian, baik dari BPS [Badan Pusat Statistik] maupun berbagai kementerian terkait. Jadi ini murni ada di pusat,” kata Isriadi kepada Espos, Jumat (28/8/2026).

Oleh karena itu, lanjut Isriadi, Pemerintah Daerah (Pemda) berperan membantu menjembatani dan mengomunikasikan kondisi masyarakat apabila ditemukan data yang tidak sesuai. Petugas dapat melakukan asesmen langsung ke lapangan melalui tenaga kesejahteraan sosial di tingkat desa, kecamatan, hingga panti sosial.

“Memang kami beberapa kali juga menemukan aduan-aduan yang tidak sesuai, terus kami juga melakukan survei di lapangan dengan potensi sumber daya sosial yang ada di desa maupun di kecamatan. Bahkan di panti-panti kami, manakala ada laporan-laporan dari masyarakat, pasti kami asesment datang ke lokasi,” akunya.

Isriadi mencontohkan, seorang warga yang sebelumnya memiliki rumah cukup layak, tetapi kemudian harus menjual rumahnya untuk membiayai pengobatan istrinya yang sakit berat. Warga tersebut juga memiliki anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perawatan intensif.

Setelah pemutakhiran data, warga tersebut akhirnya dapat memperoleh bantuan sosial. Sehingga masyarakat yang merasa data atau klasifikasi Desilnya tidak sesuai, dapat menyampaikan laporan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan atau Dinsos di 35 kabupaten/kota.

“Kalau itu dicek bansosnya pasti ada di DTKS [Data Terpadu Kesejahteraan Sosial]. Itu cuma kadang-kadang masyarakat tidak tahu proses di aplikasinya. Itu bisa datang ke pendamping PKH di kecamatan,” sarannya.

Isriadi menilai pemutakhiran data penting dilakukan agar Bansos dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Sehingga tak ada kasus salah sasaran.

“Kalau pemberian bansos tidak disesuaikan dengan kondisi kebutuhan masyarakat, anggaran pemerintah tidak akan cukup. Karena itu perlu ada prioritas siapa yang berhak diintervensi,” ucapnya.

Leave a Reply