Pantura.info, SEMARANG – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Aldi Maulana, menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh orang tak dikenal di kawasan Telogosari hingga Ngablak, Kota Semarang, Senin (30/3/2026) dini hari.
Korban diketahui tengah aktif mendampingi mahasiswa Unissula dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengurus dan kader HMI.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Tegar Wijaya Mukti, menjelaskan peristiwa bermula saat Aldi pulang bermain bulu tangkis bersama rekannya. Insiden terjadi ketika korban berhenti di kawasan Telogosari karena raket yang dibawanya hampir terjatuh.
“Setelah itu, ada dua motor berisi empat orang mendekat, lalu menanyakan identitas korban,” kata Tegar, Rabu (1/3/2026).
Korban kemudian dibawa secara paksa menuju kawasan Ngablak, tepatnya di sekitar area pabrik. Di lokasi tersebut, korban mengalami penganiayaan berupa pukulan di kepala serta luka lecet di tangan akibat gesekan benda keras.
“Korban dipukul dua kali di kepala, tangannya lecet karena digesek-gesekkan, dan sempat ditarik-tarik,” sambungnya.
Saat kejadian, korban tidak melakukan perlawanan karena kalah jumlah. Setelah sekitar satu jam, korban kemudian dikembalikan ke lokasi awal.
Diduga Terkait Advokasi Kasus Pelecehan
Pelaku disebut sempat mengintimidasi korban dengan pernyataan bernada ancaman terkait aktivitas advokasi terhadap korban pelecehan. Oleh karena itu, aksi penculikan dan penganiayaan ini diduga berkaitan dengan keterlibatan korban dalam mengawal kasus dugaan kekerasan seksual.
“Ini upaya intimidasi, upaya teror kepada kami yang memperjuangkan korban. Ini bentuk pembungkaman,” nilainya.
Seusai kejadian, pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, membenarkan laporan tersebut. Polda Jateng telah menerima laporan dengan nomor STTLP/72/IV/2026/JATENG/SPK pada 1 April 2026 dan akan segera melakukan penyelidikan.
“Betul yang bersangkutan melapor ke kepolisian terhadap peristiwa yang dialaminya. Lapornya Aldi tadi sore di SPKT [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu] Polda Jateng,” kata Kombes Pol. Artanto lewat pesan singkat.
Laporan Dugaan Pelecehan Mahasiswa Unissula Semarang
Sebelumnya, unggahan viral di media sosial menyebut adanya laporan terhadap pengurus Besar HMI berinisial LK ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan pelecehan seksual terhadap sesama kader yang merupakan mahasiswa Unissula Semarang. Aparat kepolisian juga telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Ketua Bidang PTKP, Tegar Wijaya Mukti, menyebut peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Februari 2026, bertepatan dengan momen pelantikan Pengurus Cabang HMI Semarang.
“Kejadian itu pada bulan Februari 2026, korban awalnya tidak berani bercerita dan baru kali ini berani,” kata Tegar.
Penyelesaian Melalui Mediasi di Unissula
Kendati demikian, pihak Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengaku telah memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kader HMI itu. Kasus tersebut disebut berakhir damai setelah laporan korban di Polda Jawa Tengah dicabut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unissula, Achmad Amirfulloh, menyampaikan pihak kampus telah mempertemukan korban dan pelaku dalam proses mediasi. Dalam pertemuan tersebut, diklaim telah tercapai kesepakatan damai.
“Akan tetapi sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalan terbaik, maka kami dari pihak universitas telah meminta keterangan kedua belah pihak dan melakukan klarifikasi. Selanjutnya kita lakukan mediasi pada Selasa, 31 Maret 2026,” kata Amirfulloh saat konferensi pers di Unissula Semarang, Rabu (1/4/2026).

Leave a Reply