Ketua LPM UIN Saizu Masuk Presidium PILJAMU, Siap Perkuat Mutu PTKI Nasional

Ketua LPM UIN Saizu Masuk Presidium PILJAMU, Siap Perkuat Mutu PTKI Nasional
Temu Nasional Presidium Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PILJAMU) ke-2 Tahun 2026 digelar di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Kepulauan Riau, 14–16 Oktober 2026 . Forum nasional ini diikuti perwakilan dari 58 PTKIN dan PTKIS. (Istimewa)

Pantura.info, PURWOKERTO—Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Supriyanto, menjadi bagian dari pengurus presidium Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PILJAMU).

Keterlibatan ini menjadi bagian dari kontribusi UIN Saizu dalam memperkuat sistem penjaminan mutu dan mendorong peningkatan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Indonesia.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Temu Nasional Presidium PILJAMU ke-2 Tahun 2026 yang berlangsung pada 14–16 Oktober 2026 di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Kepulauan Riau. Forum nasional ini diikuti perwakilan dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).

Peserta berasal dari berbagai unsur pengelola penjaminan mutu, mulai dari pimpinan LPM hingga unit yang menangani pengendalian mutu, kurikulum dan pembelajaran, akreditasi, serta pemeringkatan perguruan tinggi.

Keterlibatan Prof. Supriyanto dalam kepengurusan presidium PILJAMU memperkuat ruang kolaborasi UIN Saizu dalam merumuskan strategi penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam. 

Melalui forum ini, perguruan tinggi dapat bertukar pengalaman, menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi, serta mengembangkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan akademik.

Salah satu hasil penting Temu Nasional PILJAMU 2026 adalah penyusunan tiga luaran strategis yang dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi peserta. Luaran tersebut meliputi Buku Pilar Mutu: Panduan Menjaga dan Mempertahankan Status Akreditasi Unggul serta Menuju Status Akreditasi Unggul bagi Perguruan Tinggi, sertifikat peserta, dan paket materi pendukung penjaminan mutu.

Paket materi pendukung mencakup materi Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA), templat kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta materi diferensiasi misi perguruan tinggi. Dokumen tersebut disediakan secara daring agar dapat diakses dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing institusi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Presidium PILJAMU, Prof. Budiyono Saputro menekankan bahwa hasil forum harus menjadi pedoman kerja yang dapat diterapkan secara nyata, bukan sekadar dokumen administratif.

Menurutnya, Buku Pilar Mutu beserta materi pendukung diharapkan menjadi rujukan bagi perguruan tinggi untuk memperkuat budaya mutu, meningkatkan kesiapan akreditasi, dan menjalankan perbaikan secara berkelanjutan.

Buku tersebut disusun pada 2026 sebagai respons terhadap perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 mengenai Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 4.1 (APT 4.1).

Panduan ini mendorong pergeseran orientasi penjaminan mutu dari sekadar pemenuhan dokumen administratif menuju pembuktian kinerja, efektivitas budaya mutu, dan dampak nyata penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam penerapannya, siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) menjadi mekanisme penting untuk memastikan bahwa evaluasi menghasilkan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Tujuh Pilar Mutu Institusional

Buku Pilar Mutu juga menguraikan tujuh pilar mutu institusional, yakni tata kelola dan kepemimpinan unggul; keunggulan akademik berbasis OBE; riset, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi berdampak; sumber daya manusia unggul; mahasiswa dan alumni unggul; internasionalisasi; serta budaya mutu berkelanjutan.

Selain itu, panduan tersebut membahas empat kriteria utama APT 4.1, yaitu Budaya Mutu, Relevansi, Akuntabilitas, dan Diferensiasi Misi, yang dijabarkan ke dalam 39 indikator penilaian. Materi forum juga mencakup mekanisme asesmen melalui SAPTO 2.0 dan tujuh indikator syarat perlu unggul yang perlu diperhatikan perguruan tinggi dalam mempersiapkan akreditasi.

Menurut Prof. Supriyanto, hasil forum ini menjadi referensi bagi UIN Saizu untuk memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), meningkatkan koordinasi antarunit, serta mengintegrasikan hasil evaluasi ke dalam program pengembangan institusi.

Melalui peran LPM dan keterlibatan dalam jejaring nasional PILJAMU, UIN Saizu terus mendorong penguatan budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akreditasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik.

Temu Nasional PILJAMU ke-2 Tahun 2026 ditutup Wakil Ketua I STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. M. Taufiq di Tanjungpinang. Dalam sambutannya, dia mengapresiasi Presidium PILJAMU dan seluruh peserta atas kepercayaan yang diberikan kepada STAIN SAR Kepri sebagai tuan rumah.

Dia berharap pengetahuan, pengalaman, dan hasil diskusi selama forum dapat diterapkan di perguruan tinggi masing-masing sehingga kolaborasi antarpengelola penjaminan mutu menghasilkan peningkatan kualitas yang nyata.

Melalui partisipasi dalam PILJAMU, UIN Saizu diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam. Kolaborasi lintas perguruan tinggi menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan PTKI yang unggul, akuntabel, relevan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. (NA)

Leave a Reply