Pantura.info, SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo mengamankan 10 sepeda motor berknalpot brong saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kartasura. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
KRYD digelar pada Jumat (28/8/2026) malam hingga Sabtu (29/8/2026) dini hari. Patroli menyasar dua ruas jalan protokol di wilayah Kartasura, yakni Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro.
Petugas melakukan penyisiran di Jalan Ahmad Yani mulai dari kawasan Bundaran Kartasura, simpang tiga UMS, hingga simpang empat Pasar Kleco yang berbatasan dengan wilayah Kota Solo.
Penyisiran kemudian bergeser ke Jalan Diponegoro, mulai dari Bundaran Kartasura hingga perbatasan dengan wilayah Kabupaten Boyolali.
Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Yulianto, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan patroli dilakukan di ruas jalan yang kerap menjadi lokasi balap liar pada malam hari. Menurutnya, aksi kebut-kebutan biasanya meningkat saat akhir pekan.
“Jumlah motor berknalpot brong yang ditindak sebanyak 10 unit. Para pengendara motor harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” kata dia.
Selama ini, masyarakat kerap menyampaikan aduan dan keluhan terkait aktivitas balap liar yang muncul pada akhir pekan.
Suara bising dari knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat pada malam hari. Selain itu, aksi kebut-kebutan di jalan raya juga berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
“Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan pengguna jalan lainnya,” ujar dia.
Patroli Malam Diintensifkan
Selain mencegah aksi balap liar, patroli malam juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Yulianto mengatakan patroli malam akan diintensifkan di sejumlah titik rawan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan aksi balap liar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Patroli malam dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminal maupun balap liar pada malam hari. Terlebih, wilayah Kartasura berbatasan langsung dengan daerah lain di Soloraya,” tambah dia.

Leave a Reply