Pesan Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama dari Legislator DPRD Solo

Pesan Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama dari Legislator DPRD Solo
Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Bilal. (Istimewa)

Pantura.info, SOLO — Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Bilal, mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bengawan tentang pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi gejolak yang muncul di masyarakat terkait rencana pembangunan gereja di Banyuanyar, Banjarsari. Bilal juga menyinggung tersingkirnya Solo dari daftar 10 kota toleran di Tanah Air.

Dia ingin Solo kembali masuk daftar 10 kota toleran tahun depan. “Prinsipnya Pemkot Solo tidak pernah melarang atau tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah,” ujar wakil rakyat yang berkantor di Karangasem, Laweyan, itu, Jumat (19/6/2026).

Dia menangkap adanya cross issue terkait rencana pembangunan gereja di Banyuanyar. Sebab pada momen bersamaan ada agenda pembangunan gereja di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.

Peletakan batu pertama gereja di Mojo telah dilakukan Wali Kota Solo, Respati Ardi, bersama jajaran Forkompinda Solo pada Jumat pagi. Kegiatan itu berlangsung lancar dan tertib, tak ada resistensi. 

“Karena dalam satu waktu ada dua isu, terjadi lah cross-issue. Kemarin kami menerima audiensi KUIB [Koordinator Umat Islam Banyuanyar], yang ternyata memang ada cross-issue,” terang dia.

Menurut Bilal, perbedaan antara pembangunan gereja di Banyuanyar dengan gereja di Mojo ada pada kelengkapan administrasi. Gereja yang dibangun di Mojo secara administrasi perizinan sudah lengkap sedangkan pembangunan gereja di Banyuanyar baru tahap rencana. 

“Yang gereja di Mojo itu secara administrasi sudah terpenuhi semua, baik dari izin lingkungan, jemaat, rekomendasi FKUB dan dinas. Sudah keluar sejak tahun lalu. Ini tinggal pelaksanaan,” urai dia.

Bilal mengingatkan agar siapa pun yang akan mendirikan tempat ibadah mesti melengkapi berkas persyaratan atau administrasinya terlebih dulu. Hal itu penting demi kelancaran pembangunannya.

Harapan untuk Pemkot 

“Lami dari DPRD Solo berharap siapa pun yang akan mendirikan rumah ibadah, mohon secara kelengkapan administrasi bisa dijalankan. Teman-teman yang berkeyakinan berbeda mohon juga tidak terbawa isu yang belum terverifikasi dengan jelas atau belum valid,” seru dia. 

Bilal juga berharap Pemkot Solo bisa memvalidasi atau memverifikasi syarat administrasi secara mendetail. “Tidak lupa kami berharap juga kepada masyarakat Solo, sama-sama menjaga iklim kondusivitas, mewujudkan kota toleran. Mengingat kita pernah di lima besar kota toleran. Semoga tahun depan kita bisa masuk 10 besar lagi,” jelas dia.

Penuturan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono. Dia menjelaskan perizinan dan regulasi bersifat bottom up atau dari bawah ke atas, bukan top down atau dari atas ke bawah. Apalagi hal ini terkait dengan isu yang sangat sensitif.

“Ini menjadi PR bersama, makanya kami berharap kepada semua pihak untuk menjaga dan mengendalikan termasuk juga tidak memancing terjadinya aksi-aksi yang itu memancing tindakan-tindakan yang kurang baik termasuk juga informasi,” terang dia.

Daryono menyinggung beberapa perangkat pemerintahan agar dapat menjaga kondusivitas wilayah. Informasi atau pernyataan yang disampaikan ke publik menurut dia harus betul-betul klir.

“Kami memberikan evaluasi kepada perangkat-perangkat pemerintahan dalam hal ini Kesbangpol, FKUB, agar bisa menjaga kondusivitas. Kalau informasinya belum jelas, maka juga kami berharap kepada para pemangku kebijakan untuk bisa memberikan informasi secara lebih jelas dan clear sehingga tidak terjadi reaksi di masyarakat,” kata dia.

Terlebih, Daryono mengatakan perizinan atau syarat pembangunan gereja di Banyuanyar memang belum lengkap. “Secara perizinan saja belum apa ya, masih jauh lah. Perizinan pembangunan itu belum memenuhi syarat lah. Sehingga kalau ada informasi peletakan batu pertama, mau pembangunan, itu masih jauh lah,” tutur dia.

Leave a Reply