Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Pakar telematika Roy Suryo berbicara dengan awak media saat ditemui di kawasan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantura.info, JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. 

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (19/6/2026). Penangkapan dilakukan secara mendadak di kediaman kliennya di Bintaro. 

“Ya datang pagi-pagi, tiba-tiba ngomong atas nama penyidik, mau melakukan penahanan, tapi penangkapan. Protes dia. Mintanya kalau bisa ya nanti tunggu PH [Penasehat Hukum], tapi enggak mau nunggu,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan itu terjadi selepas Roy Suryo pulang dari sebuah acara diskusi di Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 03.00 WIB. Saat penangkapan, kata Khozinudin, istri Roy Suryo pun sempat mengecam penangkapan ini lantaran dinilai mengganggu ranah privasi.

“Jadi marah juga istrinya Pak Roy, ‘Ini kan ruang privasi orang, gitu amat sih’,” imbuhnya.

Adapun, Khozinudin mengungkap penangkapan ini lantaran kliennya dinilai tidak kooperatif dan dikhawatirkan mengulangi perbuatannya lagi. Roy Suryo pun merasa kebingungan atas penangkapan ini.

Namun demikian, mantan Menpora itu tidak bereaksi berlebihan lantaran sudah menduga penangkapan tersebut akan terjadi.

“Oh tenang sekali. Kalau Roy, tenang. Emang dia terbiasa. Istrinya cerita kalau Bang Roy emang udah terbiasa, dia sudah menduga itu akan terjadi. Jadi enggak ada kemudian panik, ngomel-ngomel, enggak ada. Tenang, sudah, ikutin. Cuma nanya surat tugas dan sebagainya,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Roy Suryo Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Jelaskan Kronologinya

Leave a Reply